bopsch.blogg.se

Kode setoran pajak
Kode setoran pajak






  1. KODE SETORAN PAJAK CODE
  2. KODE SETORAN PAJAK LICENSE

The result of the journal research, PPAT is the party who responsible to receive Regional Tax Payment Slip (SSPD) BPHTB from the Taxpayer and has the authority to do the calculation and also to report it one every 10Th of each month to the Local Revenue Office in the regency.

KODE SETORAN PAJAK CODE

The aim of this research is to find out about the legal consequences for notaries as PPAT who have violated the code of ethics on tax fraud cases, which of course extremely tarnishing the good name Notary Institution. The problem on this research is the mechanism of tax payment by citizens who use notary services and the legal consequences for notaries as a Land Deed Officer (hereafter be reffered to PPAT) who commit tax fraud.

kode setoran pajak kode setoran pajak

Regarding to that authority, notaries may be responsible for his action in making theĪuthentic deed which is not come in one line with the regulation or conducted against the law. In the last decade, there have been notaries who have stumbled on legal issues, which are unintentionally or the intentionally ones, i.e the tax payment of land’s transaction which entrusted by client to the notary for collecting it to the government. The payment of Income Tax (hereafter be referred to PPh) and Acquisition Duty of Right on Land and Building (hereafter be referred to BPHTB) is one of the requirements for registering the transfers of land’s right. Yang kedua, akibat hukum bagi PPAT yang melakukan pelanggaran pajak dari sudut dari sudut pandang kode etik IPPAT adalah PPAT dapat diberhentikan dengan tidak hormat sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) huruf b Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan akibat hukum bagi PPAT yang melakukan penggelapan pajak BPHTB klien dipandang sudut hukum pidan adaalah merujuk pada pasal 372 KUHP mengenai penggelapan walaupun hanya penggelapan biasa. Hasil penelitian pada jurnal PPAT merupakan pihak yang berperan menerima Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dari Wajib Pajak dan berwenang dalam hal melakukan penghitungannya serta melaporkan setiap tanggal 10 bulan yang bersangkutan ke Dinas Pendapatan Daerah kabupaten setempat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akibat hukum bagi Notaris selaku PPAT yang telah melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus penggelapan pajak, yang mana tentu saja sangat mencoreng nama baik Lembaga Kenotariatan. Masalah pada penelitian ini adalah mekanisme kewajiban pembayaran pajak oleh warga negara yang menggunakan jasa Notaris dan akibat hukum bagi Notaris selaku PPAT yang melakukan tindak pidana penggelapan pajak. Sehubungan dengan kewenangannya tersebut Notaris dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya dalam membuat akta otentik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dilakukan secara melawan hukum. Pembayaran PPh dan BPHTB merupakan salah satu syarat pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut, Pada dekade belakangan ini, terdapat oknum Notaris yang tersandung permasalahan hukum, baik permasalahan yang tidak disadari maupun yang disadari oleh oknum yang bersangkutan, salah satu contoh kasusnya adalah mengenai pembayaran pajak jual-beli tanah yang dititipkan oleh klien kepada Notaris untuk dibayarkan kepada Negara.

kode setoran pajak

KODE SETORAN PAJAK LICENSE

Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.








Kode setoran pajak